Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 22:46:52【Resep Pembaca】681 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(1)
Artikel Terkait
- Keragaman ide di Demoday FSI tunjukan potensi kuliner Indonesia
- Ketua PWI Pusat ingatkan wartawan terapkan kode etik dalam pemberitaan
- New York Umumkan Keadaan Darurat Jelang Penangguhan Bantuan Pangan
- 1.281 KK terdampak banjir yang menerjang dua desa di Lumajang
- Rekomendasi tanaman hias daun lebar yang bikin rumah lebih hidup
- Solar subsidi denyutkan nadi nelayan Indramayu untuk menjemput rezeki
- Perempuan salah satu pilar keberhasilan Program MBG
- Pemkab Lebak percepat penurunan stunting siapkan generasi emas
- Menengok suasana jelang pembukaan ajang CIIE ke
- BGN: Baru10 SPPG di Lebak memiliki SLHS, ditunggu akhir November
Resep Populer
Rekomendasi

Gibran serahkan laptop, PC, Starlink untuk empat sekolah di Manokwari

Sentuhan inovasi berbasis tradisi di desa wisata Majalengka

Pengunjuk rasa di London kecam pelanggaran gencatan Gaza oleh Israel

Di hadapan Presiden Lee, Prabowo cerita Indonesia gandrungi K

Daftar makanan tinggi protein untuk bulking dan pembentukan Otot

Seluruh siswa Saptosari DIY sehat kembali usai keluhan hidangan MBG

Dinkes Jabar sebut korban keracunan MBG di KBB sudah tertangani

Ribuan ton bantuan terkumpul dari perlintasan Gaza sejak 10 Oktober